Satgas Anti-Premanisme Resmi Bertugas, Wujudkan Bandung yang Aman dan Nyaman

BANDUNG — Bandung terus bergerak menuju kota yang lebih aman dan nyaman.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini resmi mengerahkan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kehadiran Satgas ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Kembang.

“Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujar Farhan.

Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kota Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Dandim 0618/BS, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Fokus Penindakan di Sembilan Titik Rawan

Satgas akan fokus menangani sembilan titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas premanisme di Kota Bandung, di antaranya:

  1. Kawasan industri dan perusahaan yang rentan terhadap pemerasan.
  2. Pungutan liar pada parkir on-street.
  3. Intervensi terhadap proyek-proyek pemerintah.
  4. Jatah preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.
  5. Terminal dan jalur angkutan yang terkena retribusi ilegal dengan modus “jual deret”.
  6. Kelompok geng motor yang meresahkan warga.
  7. Pengamen yang meminta uang secara paksa.
  8. Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.
  9. Jalur logistik kendaraan berat di perbatasan kota, seperti kawasan Cibiru.

Farhan menegaskan bahwa Satgas diberikan kewenangan penuh untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme.

Meski demikian, pendekatan yang digunakan tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga mencakup rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.

“Kita juga harus merangkul para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membimbing mereka yang ingin berubah. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan,” lanjutnya.

Masyarakat Diajak Aktif Melapor

Pemkot Bandung mengajak seluruh warga untuk ikut serta dalam pemberantasan premanisme dengan melaporkan kejadian melalui layanan Bandung Siaga 112.

Layanan ini diharapkan mampu merespons cepat keluhan masyarakat tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting,” tegas Farhan.

Dengan diluncurkannya Satgas Anti-Premanisme ini, Pemkot Bandung optimistis bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Bandung yang bebas premanisme adalah Bandung yang lebih maju dan sejahtera!