Satpol PP Kota Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik: Bukan Melarang Jualan, Tapi Harus Tertib

BANDUNG — Upaya menjaga ketertiban kota terus dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Kali ini, sebanyak 42 kios liar dan pedagang kaki lima (PKL) di enam titik wilayah ditertibkan, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini jadi tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal keberadaan bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar maupun fasilitas umum.

Aksi penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Sukajadi dan Sukasari, tepatnya di Jalan Karang Tinggal, Sindang Sirna, Sirna Galih, Sirna Sari, Suka Asih, dan Gegerkalong Lebak Raya.

Tak hanya itu, petugas juga menyasar kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) dan reklame liar di Jalan Braga.

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali apel gabungan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna.

Apel dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, dan melibatkan total 350 personel gabungan dari berbagai instansi seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Bina Marga, Dishub, DLH, Dinkes, hingga unsur kewilayahan, TNI dan Polri.

Dalam prosesnya, puluhan bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat.

Di Jalan Karang Tinggal, dua kios diamankan berikut barang bukti.

Sedangkan di ruas jalan lainnya, bangunan permanen dibongkar tanpa perlawanan dari pemilik.

“Silakan berjualan, tapi jangan bangun permanen. Gunakan roda. Setelah jam 6 sore, barang-barang dibawa pulang. Trotoar juga jangan dihabiskan, karena itu hak pejalan kaki,” tegas Yayan.

Ia juga menekankan bahwa trotoar tetap harus menyisakan sepertiga bagian untuk pejalan kaki.

Dua pertiga sisanya boleh digunakan secara bergantian oleh PKL yang memakai gerobak atau roda.

Yayan menambahkan bahwa langkah ini bukan untuk memberangus ekonomi rakyat, melainkan untuk menciptakan keteraturan di ruang publik.

“Kalau tidak kita jalankan, sama saja Satpol PP tidak bekerja. Kami hanya menjalankan amanat masyarakat dan peraturan daerah,” lanjutnya.

Penertiban ini masih akan berlanjut.

Lima kecamatan lainnya sudah dijadwalkan jadi target berikutnya, yakni Bojongloa Kidul, Regol, Batununggal, Sukajadi, dan Gedebage.

Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui koordinasi lintas instansi.

Fasilitas seperti alat berat, kendaraan operasional, hingga ambulans pun disiagakan untuk antisipasi selama kegiatan berlangsung.

Satpol PP Kota Bandung mengajak semua pihak, khususnya pelaku usaha informal, untuk ikut menjaga keteraturan kota.

Penertiban ini adalah bukti bahwa Bandung ingin jadi kota yang nyaman, tertib, dan ramah bagi semua warga.