SDN 065 Cihampelas Bandung Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp45 Juta

BANDUNG — SDN 065 Cihampelas, Kota Bandung, menjadi sasaran aksi pencurian pada Sabtu (15/2) dini hari.

Sejumlah barang elektronik seperti Chromebook, printer, dan scanner raib, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta.

Kepala SDN 065 Cihampelas, Yuyum Yuliati, mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar terkait kejadian ini pada pukul 06.00 WIB dari salah satu guru.

Setelah melakukan pengecekan, terlihat bahwa beberapa pintu telah dibobol dan sejumlah barang hilang.

“Ada sekitar delapan item yang diambil, termasuk Chromebook, printer, dan scanner. Total kerugian sekitar Rp45 juta kurang sedikit,” ujar Yuyum.

Berikut rincian barang yang hilang:

– Epson L 3110 / Printer dan scanner
3.765.000
– Epson L 1210 /
– Server/ Switch D Link /
1.500.000
– Portable Document Scanner ADS-1200
4.500.000
– Printer Brother Scanner ADS-2400N
– Advan Chromebook-116 (4 unit)
– CCTV – Camera Control Television System (H
2.327.600
– Acer Proyektor (unit)
13.800.000

Dengan total kerugian kurang lebih Rp, 44.743.342,00

Menurut penjaga sekolah, Sudiono, aksi pembobolan diketahui sekitar pukul 04.00 WIB oleh seorang petugas kebersihan yang sedang menyapu halaman sekolah.

Pintu sekolah terlihat sudah dalam kondisi terbuka.

“Kebetulan ada Pak Ojo yang sedang menyapu pagi-pagi, langsung kelihatan pintu sudah terbuka,” kata Sudiono.

Lebih lanjut, Sudiono menduga pelaku masuk melalui jendela kelas dengan lebih dulu membuka kaca sebelum menjebol jendela.

“Jendelanya dibuka dulu kacanya, baru dijebol. Gerbang sekolah sendiri tidak ada kerusakan, jadi kemungkinan maling masuk lewat kebun belakang dan mushola,” jelasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Inafis juga telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Pihak sekolah kini berencana meningkatkan keamanan dengan mengaktifkan kembali penjaga sekolah dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan.

“Kami akan meningkatkan keamanan sekolah dengan lebih mengaktifkan penjaga dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” tambah Yuyum.

Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di SDN 065 Cihampelas pada tahun 2012.

Pihak sekolah berharap agar kejadian ini bisa segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.