Sekda Kota Bandung Prediksi UMK 2021 Tidak Naik

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengambil keputusan perihal kenaikan UMK 2021.

Menurut Ema, Pemkot Bandung belum ada pembahasan tentang hal tersebut.

Namun, Pemkot akan segera melakukan rapat terbatas (ratas) guna memastikan keputusan perihal naik atau tidaknya Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2021. Ratas itu akan digelar pada Pekan ini.

“Kita belum putuskan ya, jadi harus dibahas dulu, baru bisa memutuskan,” ujar Ema, dilansir dari laman Detik.com, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Ema memprediksi, UMK Bandung 2021 tidak akan mengalami kenaikan. Sebab, hal itu dasarkan pada keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kalau menurut saya bisa saja tidak ada perubahan. Kita sepertinya akan berkesesuaian dengan keputusan provinsi,” ujar Ema.

“Tetap ya, kita akan putuskan pada ratas. Keputusan tetap ada pada pucuk pimpinan yaitu wali kota,” tandasnya.