BANDUNG – Dalam memperingati Hari Jadi (HJKB) ke-214 Kota Bandung, sejumlah warga terlihat kompak gotong royong membersihkan jalan di kawasan Alun-Alun pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Berdasarkan pantauan InfoBandungKota.com, kegiatan yang digelar serentak oleh 30 kecamatan di Kota Bandung ini dimulai pukul 07.00 WIB – selesai.
Kegiatan dan apel pagi ini dipimpin langsung oleh Bambang Tirtoyuliono sebagai Pejabat Wali Kota Bandung, dengan mengusung tema ‘Semangat Berkolaborasi Wujudkan Kota Bandung Maju Berkelanjutan’.
Fokus utama pada kegiatan kali ini yaitu membersihkan trotoar, drainase, dan membersihkan vandalisme di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, dengan capaian Kota Bandung yang bersih, indah dan nyaman sehingga menjadi kota yang layak untuk ditempati bagi semua orang.
“Dengan adanya kegiatan ‘Bebersih Kota Bandung’ ini yaitu untuk merefleksikan semangat kebersamaan, kekompakan, dan kegotong royongan dan mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Bandung untuk mewujudkan cita-cita ngamumule Kota Bandung,” ujar Bambang.
Sampah yang terkumpul selanjutnya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, setelah area selesai dibersihkan, petugas Diskar PB Kota Bandung pun lantas menyemprotnya dengan air bersih.
Untuk diketahui, kegiatan ‘Bebersih Kota Bandung’ ini diikuti lebih dari 127.000 peserta yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Bandung, dengan melibatkan seluruh stakeholder dari mulai ASN, komunitas hingga beberapa kelompok masyarakat.
PJ Wali Kota Bandung
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dharmawan juga senada dengan Bambang, yang berharap agar semua warga terus peduli terhadap lingkungan ke depannya. Sehingga kepedulian ini bukan hanya saat momentum hari jadi Kota Bandung.
“Ini merupakan sebuah momentum untuk kita semua agar berkomitmen bahwa kita betul-betul peduli dengan lingkungan yang ada di Kota Bandung,” ujar Bambang.
Seperti disampaikan pada apel pagi ini, sampah di seluruh Kota Bandung ini besar jumlahnya. Serta timbunan sampah di Kota Kembang ini tidak lagi terhitung jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya.
Untuk itu, Pemkot Bandung mengajak dan mengingatkan masyarakat pada momentum kali ini agar mengelola sampah dengan baik. Pasalnya, upaya pengelolaan sampah di TPA Sarimukti juga telah dilakukan tahap pengelolaan sampah, dan masih menyisakan jumlah sampah yang cukup banyak.
“Pada kesempatan kali ini, mari warga Kota Bandung agar mengelola sampah dengan baik untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Bandung. Karena kita hanya mengandalkan TPA Sarimukti itupun kita coba meminimalisirnya dengan cara daur ulang di sana. Dengan hasil kita bisa mengurangi tonase sampah yang ada, jumlah sampahnya sangat banyak ada 1.600 ton per hari di Kota Bandung,” katanya.
Bambang juga menambahkan agar saling mengingatkan untuk lebih aware dan tetap menjaga kebersihan Kota Bandung.
“Kita harus peduli lewat aksi nyata serta menyadari kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Bambang mengapresiasi seluruh warga yang turut andil dalam kegiatan hari ini. Terlebih lagi tidak akan terwujud kegiatan ini jika masyarakat tidak berkolaborasi.
Bambang tak hentinya mengingatkan untuk mengajak masyarakat sepenuhnya sadar dan saling mengingatkan kepada sesama untuk lebih peduli kebersihan di Kota bandung.
“Ini merupakan sebuah manifestasi dari sebuah tonggak sejarah bagi kita semua untuk jauh lebih maju dan peduli terhadap lingkungan Kota Bandung,” ajaknya.
‘Bebersih Kota Bandung’ ini dilaksanakan tersebar di beberapa lokasi yaitu :
1. Di pusat Kota Bandung dilaksanakan dan terpusat di Jalan Soekarno, Jalan Dalam Kaum, Jalan Palestine, Jalan Dewi Sartika, Jalan Asia Afrika, Jalan Otista, Jalan Sudirman, Jalan Braga, Jalan ABC, Jalan Naripan, Jalan Sunia Raja, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, dan Jalan Wastu kencana.
2. Di tingkat Kecamatan dilaksanakan di 30 Kecamatan di Kota Bandung dan tingkat RW dilaksanakan di 1.596 RW.
3. Seluruh Sekolah dilaksanakan di Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Bandung.
4. Semua Tempat Ibadah keagamaan.
Adapun peserta ‘Bebersih Kota Bandung’ meliputi :
– Pimpinan Perangkat Daerah beserta anggotanya.
– Para Ketua Organisasi Masyarakat beserta anggotanya.
– Pimpinan Tempat Ibadah dan tempat keagamaan beserta Jemaahnya.
– Lembaga Kemasyarakatan, dan Komunitas-Komunitas di tingkat Kota Bandung.
– Para pengurus RW, RT, PKK, Tarang Taruna, Pos Yandu, beserta Masyarakat.
– Para Guru dan Siswa Sekolah Negeri maupun Swasta di Kota Bandung.