BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintensifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta menggelar patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penguatan siskamling menjadi strategi utama untuk menekan angka kriminalitas di Kota Bandung.
Sebagai bentuk keseriusan, Farhan bersama jajaran Pemkot Bandung akan turun langsung melakukan patroli setiap hari Minggu mulai pukul 02.00 WIB.
“Mulai jam dua pagi kami akan keliling. Ini bagian dari siskamling. Siskamling adalah kuncinya,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Menurut Farhan, menciptakan lingkungan yang aman tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat juga perlu berperan aktif melalui semangat Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota.
Ia menyebut, Satgas Anti Premanisme yang telah dibentuk Pemkot Bandung sejauh ini bekerja cukup efektif. Terungkapnya sejumlah kasus begal dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa jaringan pelaku mulai berhasil dibongkar.
Meski demikian, Farhan menilai keberhasilan tersebut akan lebih maksimal apabila masyarakat ikut mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.
“Kita tidak boleh terus-menerus hanya menggantungkan diri kepada aparat hukum. Masyarakat harus turun menjaga kota kita dari berbagai penyimpangan kriminalitas,” ujarnya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkot Bandung juga telah memetakan sejumlah kawasan yang dinilai rawan, terutama di wilayah perbatasan kota yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai jalur pelarian.
Pengawasan dilakukan melalui pembagian lima zona, yakni Bandung Barat, Bandung Timur, Bandung Tengah, Bandung Selatan, dan Bandung Utara.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Pemkot Bandung memastikan korban tindak kriminal seperti begal akan mendapatkan bantuan, termasuk akses layanan kesehatan.
Farhan menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada korban tanpa melakukan penolakan.
“Semua korban begal akan mendapatkan bantuan. Untuk perawatan kesehatan tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien,” tuturnya.
