Sri Mulyani Laporkan Permasalahan Bea Cukai yang Viral ke Presiden Jokowi

Foto: Humas Setkab/Oji

BANDUNG – Masyakarat Tanah Air belakangan ini ramai membahas bea cukai, khususnya bagi mereka yang memberi barang dari luar negeri seperti sepatu, tas, dan lain-lain. Ada pula terkait importasi peti jenazah yang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen.

Sebelumnya warganet juga mengunggah video keluhannya ke Bea Cukai saat membeli sebuah sepatu bola dari luar negeri dengan harga Rp10,3 juta. Keluhan itu datang karena ada pemberitahuan dari jasa pengiriman, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.

Mengenai persoalan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung lapor ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu (15/5/2024).

Sri Mulyani melaporkan sejumlah masalah yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan yang viral-viral, dan penyebab dari sisi peraturan, penyebab dari sisi prosedur yang harus diperbaiki anak buah kita,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024), melansir dari Liputan6.com.

Sri Mulyani menyebut bahwa masalah di Bea Cukai terjadi dikarenakan teknologi yang berkembang sangat cepat. Selain itu, kata Sri Mulyani, volume kegiatan dan beban yang sangat besar juga menjadi salah satu penyebab.

“Itu semua kami sampaikan, dan kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk perbaikan untuk memperbaikinya,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu tidak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai. Sri Mulyani juga bungkam saat ditanya apakah Jokowi akan menggelar rapat khusus untuk membahas masalah Bea Cukai.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyadari banyaknya kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan masyarakat. Mantan walikota Solo itu menegaskan dirinya akan menggelar rapat untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai.

“Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal,” kata Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Bahkan baru-baru ini, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaen telah dicopot.

Pencopotan Ragmady itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” tutur Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai ini sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel.

“Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,” imbuh Nirwala.