Tahun Baru Islam, Warga Kota Bandung Diimbau Tak Gelar Pawai Obor

Pawai obor menandai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah. Seperti yang dilakukan umat muslim Kota Bandung, Sabtu (31/8/2019). Doc: humas.bandung.go.id

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau warganya untuk tidak menggelar pawai obor pada malam tahun baru Islam 1442 Hijriyah yang jatuh pada Kamis (20/8/2020).

Sebagai gantinya, warga bisa merayakan tahun baru Islam tahun ini dengan tasyakur bini’mah sederhana.

Imbauan itu dilontarkan oleh Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Medi Mahendra pada Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (18 Agustus 2020).

Tahun baru Hijriah 1 Muharram di Kota Bandung kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

“Sesuai arahan Wali Kota Bandung, kegiatan aktivitas arak-arakan, karnaval yang biasanya dilakukan di pondok pesantren dan masjid, kami harapkan tidak dilaksanakan dulu,” ucap Medi Mahendra, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Wali kota, lanjutnya, menyarankan agar kegiatan diganti dengan menggelar tasyakur bini’mah di masjid yang juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Seandainya digelar di masjid tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Medi.

Untuk itu, Medi meminta agar para panita penyelenggara acara syukuran juga menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi jangan sampai para petugas kecolongan. Petugas harus menjaga protokol kesehatan,” pintanya.

Medi Mahendra juga mengimbau untuk anak-anak tidak diikutsertakan karena mereka cukup rentan terpapar virus tersebut.

“Untuk anak-anak, kita mengimbaunya kepada para orang tua agar bersikap antisipatif. Karena bagaimanapun juga anak-anak sangat rentan terpapar Covid-19. Maka orang tua tidak membawa anak-anaknya dalam kegiatan yang banyak kerumunan orang,” tukasnya.