BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu hasil uji beban (loading test) sebagai dasar penentuan langkah lanjutan terhadap Teras Cihampelas tahap dua.
Uji beban tersebut akan menjadi acuan utama sebelum diputuskan apakah struktur sepanjang sekitar 250 meter ke arah Jembatan Layang Pasupati itu akan dibongkar atau tidak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan pembongkaran tidak bisa dilakukan tanpa dasar teknis yang kuat dan sah secara hukum.
“Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar,” kata Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan mengungkapkan, hingga kini Teras Cihampelas belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menjelaskan, berdasarkan penegasan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Teras Cihampelas dikategorikan sebagai bangunan, bukan jalan atau jembatan, sehingga wajib memenuhi persyaratan tersebut.
“Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya. Jadi memang secara aturan harus dibongkar,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, perlu kajian teknis mendalam untuk menentukan bagian struktur mana yang harus dibongkar.
“Kalau mau menyatakan bongkar, pertanyaannya apanya yang dibongkar. Secara teknis tentu nanti ditentukan oleh ahli,” katanya.
Farhan memastikan, apabila pembongkaran benar-benar dilakukan, maka Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.
Namun sebelum itu, hasil kajian teknis akan diajukan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan guna memastikan aspek legal pembongkaran.
“Kita lagi penelitian dulu. Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada DJKN, apakah boleh dibongkar atau tidak,” ucap Farhan.
Ia juga menyampaikan, Teras Cihampelas tahap dua telah ditutup sejak akhir Maret dan saat ini tidak lagi dapat diakses masyarakat. Penutupan dilakukan setelah dirinya merasakan langsung adanya getaran pada struktur saat lokasi tersebut dipadati ratusan orang.
“Meski ditutup, perawatan tetap ada. Karena kalau tidak ada perawatan, nanti kalau rusak, jatuh, kena orang, rusak,” katanya.
Sementara itu, dari sisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi meminta Pemkot Bandung segera membongkar Teras Cihampelas. Menurutnya, keberadaan struktur besi tersebut justru merusak wajah kota dan tidak memberi nilai tambah bagi kawasan Cihampelas.
“Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada mal (Ciwalk), ada outlet-outlet yang rapi. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka menjadi tidak kelihatan. Terhalang oleh besi-besi itu,” ujar Dedi usai rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Sate, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 17 Desember 2025.
















