Terduga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Area Mesjid Al Jabbar, Diamankan Anggota Kodim 0618 Kota Bandung

BANDUNG – Kodim 0618 Kota Bandung bersama warga dan Scurity Masjid Al Jabbar berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar obat – obatan jenis Tramadol di halaman parkiran A Area dalam Masjid Raya Al-Jabbar, Sabtu (12/8/2023).

Komandan Kodim 0618 Kota Bandung Kolonel Infanteri Donny I Bainuri S. Hub., Int M.A.S.S mengatakan Unit Intel Kodim 0618 Kota Bandung  bersama BKO TNI PAM Masjid Al Jabbar dan warga serta Security berhasil menangkap pelaku.

“Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli pengamanan terbuka maupun tertutup oleh personel pengamanan Kodim, ditemukan seorang pengunjung yg diduga menjadi  pengedar obat – obatan  jenis tramadol saat akan melakukan transaksi didalam area parkiran A dalam Komplek Masjid Raya Al-Jabbar dan Pelaku kemudian dibawa ke Posko dan diterima  oleh Lettu Fatur (Pawas),” katanya

Sementara itu, dari keterangan Bpk. Amun salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku, pihaknya telah mengintai AG yang di duga menjadi pengedar obat tersebut selama 2 bulan, dikarenakan telah menjual obat – obatan tersebut kepada anaknya sehingga bapak Amun mencari  pengedar tersebut.

Adapun barang bukti yang turut di amankan Obat – obatan jenis Tramadol, Aprazolam, Rolozepam, Diazepam kemudian 1 Dus Madurasa, Uang sebesar Rp. 1.025.000, 4 lembar STNK dan 1 Unit Motor Honda Beat hitam dengan Nomor kendaraan D 5923 ADM.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Gedebage guna pemeriksaan lebih lanjut dan diterima oleh Kanit Serse Ipda Pol. Donny.