Terus Bangun Budaya Antigratifikasi, KPK Apresiasi Pemkot Bandung

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkolaborasi menyosialisasikan budaya antigratifikasi. Harapannya, langkah ini memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Atas langkah tersebut juga, KPK mengapresiasi Pemkot Bandung dalam upaya memberantas korupsi.

Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam kolaborasi ini.

“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” ungkapnya.

Hal itu Dony lontarkan saat acara sosialisasi “Pembangunan Budaya Antigratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Bandung” dan Produksi Konten Antikorupsi antara Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.

Menurutnya, Pemkot Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menjadikan Bandung sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.

“Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” tutur Dony.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi.

“Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas,” tegasnya.

Selama empat tahun berturut-turut sejak 2018, Pemkot Bandung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas.

“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, Diskominfo Kota Bandung berperan penting untuk membangun integritas. Salah satunya menyederhanakan aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.

Termasuk dengan menyebarkan informasi melalui media sosial. Apalagi mayoritas masyarakat Kota Bandung menggunakan media sosial untuk mencari informasi.

“Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama antara Diskominfo Kota Bandung dan Biro Humas KPK menandai komitmen kuat kedua belah pihak dalam melawan korupsi.

Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan KPK juga mencakup kegiatan-kegiatan seperti roadshow bus KPK, festival media digital pemerintah, dan dukungan terhadap Anti-Corruption Film Festival.

Selain itu, kerja sama ini juga akan menghasilkan konten-konten edukatif tentang antikorupsi yang akan disebarluaskan kepada masyarakat. Melalui berbagai upaya ini, Pemkot Bandung berharap dapat menghidupkan budaya antikorupsi sebagai jati diri kota.