Tidak Boleh Ada Pasar Kaget di Kota Bandung Selama PPKM Level 3

Ilustrasi pasar kaget: Tribun

BANDUNG – Mungkin sebagian besar wargi Bandung suka ke pasar kaget untuk berbelanja atau berburu jajanan.

Namun kini di Kota Bandung tidak boleh ada pasar kaget atau pasar dadakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, bahwa tidak ada pasar kaget yang biasa digelar oleh masyarakat setiap akhir pekan.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandung berlaku, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat kewilayahan untuk mengawasi potensi kerumunan seperti pasar tumpah.

“Memang kita di setiap kewilayahan itu pasti ada pasar tumpah dan pasti ada satgas kecamatan juga. Nah, kita membantu ke satgas kecamatan untuk melakukan pengawasan terkait Prokes,” tegas Rasdian saat dihubungi, Jumat, (11/2/2022).

Rasdian pun memberikan kewenangan langsung kepada satgas kecamatan agar bisa membubarkan jika ada kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

“Jadi kewenangan satgas di kecamatan juga bisa menghentikan atau membubarkan dan mendenda itu bisa,” cetusnya.

Rasdian menyebut bahwa hal tersebut ditempuh guna menyiasati kekurangan aparat jika semua keperluan dihandle oleh Satpol PP.

Namun, pihaknya memastikan akan tetap mengawasi bekerjasama dengan aparat kewilayahan jika dibutuhkan guna melakukan penindakan.

“Karena kita juga harus floating-floating di tempat yang sudah di jadwalkan oleh satgas. Dan sekarang selama dua Minggu kedepan itu sudah dibuatkan jadwal, mulai pagi siang sore malam, itu sudah ada jadwalnya (pengawasan),” ujarnya.

Satpol PP Kota Bandung juga akan memantau tempat-tempat wisata, demi mengawasi dan meminimalisir pergerakan masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Iya tempat wisata juga, jadi tempat wisata, pasar tradisional, terus taman itu diserahkan ke satgas, linmas karena dia melakukan pengawasan dari pagi,” katanya.

“Kalau misalnya kecamatan kurang, kita akan kirimkan bantuan sesuai dengan kemampuan,” tandasnya.