• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Penjelasan Pemerintah

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
29 Nov 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Penjelasan Pemerintah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan latar belakang keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kenaikan upah minimum buruh tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Menurut Yassierli, keputusan awalnya adalah kenaikan 6 persen, namun Presiden Prabowo merevisi angka tersebut setelah berdiskusi dengan perwakilan buruh.

Berita Terkait

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

3 July 2025

“Kebijakan beliau saja. Artinya beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau ambil kebijakan seperti itu,” ujar Yassierli seperti dilansir dari laman CNN, Jumat (29/11/2024).

Tuntutan awal buruh adalah kenaikan di kisaran 8-10 persen.

Namun, Yassierli menyebut bahwa tidak ada penolakan dari pihak buruh saat mereka bertemu dengan Presiden.

Ia berharap angka 6,5 persen ini dapat diterima oleh semua pihak sebagai jalan tengah.

“Kami berharap teman-teman buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) bisa memahami bahwa ini adalah keputusan terbaik saat ini.

Kita juga memiliki banyak pekerjaan rumah lain, bukan hanya soal upah minimum. Ayo kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung kenaikan upah ini. Salah satunya melalui program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kalau ini semua digabung dengan bansos dan bantuan lainnya, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” kata Prabowo.

Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan terkait upah minimum pada Rabu (4/11/2024).

Pemerintah daerah diinstruksikan untuk menetapkan aturan serupa sebelum 25 Desember mendatang.

Kenaikan upah ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan buruh, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Berita NasionalKenaikan Upah BuruhPrabowo SubiantoUpah Minimum

Rekomendasi untuk Anda

Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
Nasional

Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen

1 July 2025
Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026
Nasional

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

26 June 2025
Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar
Nasional

Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar

4 June 2025
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Juga Bakal Kirim Anak Berprestasi Ikut Pendidikan di Barak Militer

31 May 2025
6 Tersangka Kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap, Ini Deretan Faktanya!
Nasional

6 Tersangka Kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap, Ini Deretan Faktanya!

22 May 2025
Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Pemerintah Angkat Bicara
Nasional

Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Pemerintah Angkat Bicara

22 May 2025
Next Post
Jadwal Bioskop XXI Hari Ini, Rekomendasi Film Baru!

Jadwal Bioskop XXI Hari Ini, Rekomendasi Film Baru!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In