BANDUNG — Komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di Kota Bandung terus diperkuat.
Pemkot Bandung menggelar Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Kamis, (20/2/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini adalah awal dari komitmen kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bandung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga menyampaikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Bandung tahun 2024:
– Perencanaan: 100%
– Penganggaran: 93,16%
– Pengawasan APIP: 83,60%
– Pengadaan Barang dan Jasa: 93,16%
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nilai MCP Kota Bandung sempat mengalami fluktuasi, dari 92 pada tahun 2022 turun menjadi 82 pada 2023, sebelum akhirnya meningkat kembali menjadi 90 pada 2024.
Pemkot Bandung menargetkan nilai MCP mencapai 92 pada 2025.
“Minimal kita bisa kembali mencapai nilai 92. Mudah-mudahan bisa lebih,” katanya.
Dari sisi pengawasan internal, pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan APIP sejak Tahun Anggaran 2013-2024 telah mencapai 91,02%.
Perencanaan pembangunan Kota Bandung 2025 juga dipastikan berjalan terpadu, konsisten, dan akuntabel.
Pemkot Bandung telah menetapkan beberapa program prioritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025, di antaranya:
1. Fokus pada program strategis dan prioritas daerah
2. Efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi
3. Dukungan terhadap target pembangunan
Selain itu, berbagai inovasi juga terus dikembangkan dalam PBJ, seperti:
1. Digitalisasi dan transparansi dalam PBJ
2. Pemanfaatan e-Katalog dan tender cepat
3. Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung produk lokal
4. Kolaborasi dengan UMKM dan startup
Iskandar menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan mendukung penuh semua arahan dari KPK.
“Mudah-mudahan, dengan komitmen ini, tidak ada lagi kasus korupsi seperti yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Ini membuktikan bahwa bapak dan ibu memiliki komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Pemkot Bandung.
“Alhamdulillah, Senin kemarin Wali Kota sudah hadir langsung ke tempat kami untuk menunjukkan komitmen pencegahan korupsi,” tambahnya.
Menurut Arief, kunci utama dalam pemberantasan korupsi adalah komitmen dari pimpinan.
Harapannya, tidak ada lagi praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung sehingga kota ini semakin transparan dan bersih dari tindakan koruptif.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK memiliki sistem pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Upaya ini mencakup delapan area intervensi, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Tata Kelola Keuangan.
Salah satu capaian dari program ini adalah kembalinya aset Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Bandung. “Ini adalah upaya kita bersama,” kata Arief.
Di sisi lain, Inspektorat Kota Bandung juga diharapkan semakin diperkuat sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal.
“Penguatan Inspektorat harus terus ditingkatkan agar mampu mengawal delapan area intervensi tersebut,” tegasnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemkot Bandung dan KPK, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi.