Viral Pria Menganiaya Bocah di Soreang, Polisi Kejar Pelaku

Pada tangkapan layar CCTV yang sempat viral di media sosial tampak seorang pria menganiaya anak. (Foto: galajabar.com)

BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung tengah memburu pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perum Soreang Indah, Jalan Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, tindakan kekerasan itu terekam oleh kamera pengintai, CCTV, dan viral di media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reksrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengungkapkan, kekerasan tersebut terjadi pada 14 Februari 2021 sekitar pukul 16.35 WIB.

“Kejadian ini sempat viral di media sosial, maka dari itu kami sedang dalami dan lakukan penyelidikan,” ungkapnya, seperti dilansir dari Gala Jabar, Selasa (16/2/2021).

Video rekaman CCTV berdurasi 21 detik itu tampak korban yang merupakan anak di bawah umur diikuti oleh kendaraan roda empat. Kemudian dari mobil tersebut, turun seorang laki-laki dan langsung memukul wajah bocah tersebut.

“Dari hasil rekaman CCTV, kami dari Satreskrim Polresta Bandung datangi TKP dan ke rumah korban. Ternyata korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, polisi pun telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan penangkapan.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku, secepatnya akan kami tangkap,” tegasnya.