Wali Kota Bandung Sambut Positif Bisa Kembali Tarawih di Masjid

Sumber: Humas Bandung

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan 2021.

Oded menilai izin tersebut menjadi obat Kerinduan bagi umat muslim yang tidak bisa menjalankan salat tarawih pada Ramadhan tahun lalu.

“Kemarin sore sudah mendapatkan secara prinsip sudah mendapatkan kebijakan dari pusat Pak Muhajir (Effendy), pada prinsipnya untuk praktek ibadah tarawih di kota Bandung diperbolehkan,” tegas Oded di Balai Kota Bandung, Rabu 7 April 2021.

Wali Kota Bandung itu pun merespon positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Oded pun antusias menyambut bulan suci Ramadhan dan bisa kembali salat tarawih berjamaah di Masjid.

Kendati demikian, audit mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan penggodokan terhadap aturan kegiatan selama bulan Ramadhan.

Oded menyebut penggodokan itu tidak hanya terkait aturan teknis salat tarawih, melainkan juga hal-hal lain yang berkaitan dengan bulan Ramadan.

“Sekarang ini Pak Sekda dengan tim sedang mengkaji kira-kira turunan kebijakan dalam hal seperti apa,” pungkasnya.