BANDUNG – Pemerintah hingga kini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, guna menekan kasus Covid-19.
Namun Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono berharap PPKM bisa segera berakhir, mungkin pada Agustus 2022 nanti.
Sejauh ini pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM dengan adanya beberapa pelonggaran.
“Masih dalam tahap evaluasi. Nanti kalau evaluasi bagus, mudah-mudahan Agustus,” kata Dante, dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa (31/5/2022).
Sementara menurutnya untuk penghentian PPKM, bisa dilakukan dengan catatan tidak ada peningkatan kasus positif dan penurunan jumlah pasien di rumah sakit secara konsisten.
Sebelumnya, Dante sempat menjelaskan terkait tiga kondisi yang bakal menentukan keberlanjutan PPKM.
Adapun parameter yang digunakan pemerintah yaitu dengan menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19.
Sekadar informasi, Rt merupakan jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi. Nilai di bawah 1 berarti indikasi wabah sudah terkendali dan jumlah kasus baru semakin berkurang.
Opsi pertama, jika kurang dari dua bulan nilai Rt kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekan.
Sedangkan opsi kedua, apabila Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali.
“Ketika status Rt nya kurang dari 1 dan sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diupdate lagi,” katanya.
