Warga Bandung Diminta Tidak Adakan Lomba 17-an

Ratusan warga tumplek di Alun-alun Regol saat perayaan 17-an, Jumat (17/8/2018). Sumber foto: humas.bandung.go.id

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warganya tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian saat perayaan HUT ke-75 RI, misalnya lomba 17-an.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tigas Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (12/8/2020).

Ema menilai perayaan 17-an dengan mengadakan serangkaian perlombaan dapat menimbulkan keramaian, misalnya lomba panjat pinang, balap karung, makan kerupuk, dan lain sebagainya.

Menurutnya, kegiatan massa pada 17 Agustus sangat berisiko terjadi penularan covid-19.

Untuk itu, Ema meminta warga Bandung untuk memahami situasi yang sedang dialami bangsa Indonesia dan seluruh dunia terkait virus corona.

“Gak lah, warga masyarakat harus memahami,” tegas Ema, dikutip dari laman AyoBandung.

“Gak mungkin ada acara panjat pinang, acara lomba karung,” cetusnya.