BANDUNG — Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandung kini didukung dengan hadirnya Desk Layanan Terpadu Terintegrasi.
Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan teknis selama proses pendaftaran sekolah.
Melalui layanan satu pintu tersebut, orang tua maupun calon peserta didik dapat memperoleh pendampingan mulai dari perbaikan dokumen kependudukan, verifikasi data bantuan sosial, hingga konsultasi terkait jalur dan pilihan sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap melalui lima tahapan utama, yaitu pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang. Saat ini, proses telah memasuki tahap pendaftaran pertama yang berlangsung pada 8–12 Juni 2026.
“Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi. Yang paling penting, masyarakat harus sudah mengikuti tahap pendataan dan mengunggah seluruh persyaratan,” ujar Edy saat ditemui di Desk Layanan SPMB Terpadu Terintegrasi, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen dasar seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP orang tua menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik. Namun di lapangan, masih banyak warga yang mengalami kendala terkait dokumen tersebut.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah, layanan terpadu ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kota Bandung.
“Misalnya KK rusak atau perlu diperbarui, akta kelahiran belum dibuat, atau ada perubahan data keluarga, bisa langsung ke meja Disdukcapil. Begitu juga dengan masyarakat yang membutuhkan verifikasi data bantuan sosial, bisa langsung dilayani oleh Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain membantu persoalan administrasi, Dinas Pendidikan juga menyediakan layanan konsultasi terkait mekanisme seleksi, pemilihan sekolah, hingga strategi pendaftaran sesuai kondisi masing-masing calon peserta didik.
Menurut Edy, kendala yang paling banyak ditemui masyarakat saat ini berkaitan dengan proses pendataan dan masalah login akibat data kependudukan yang belum sinkron. Selain itu, banyak orang tua yang datang untuk berkonsultasi mengenai jalur penerimaan yang paling sesuai.
Layanan terpadu ini telah dibuka sejak masa pendataan pada 11 Mei 2026 dan akan terus beroperasi hingga 28 Juni 2026 atau sampai seluruh tahapan pendaftaran selesai dilaksanakan.
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui laman resmi SPMB Kota Bandung yang dilengkapi fitur chatbot, layanan informasi, dan kanal pengaduan yang aktif selama 24 jam.
Edy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi.
“Jangan percaya kepada calo SPMB. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis sistem. Lengkapi syarat, pahami jalur, dan pilih peluang yang paling besar,” ujarnya.
Ia turut mengimbau orang tua untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran pada hari pertama. Menurutnya, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu memantau peluang penerimaan melalui sistem yang tersedia, terutama pada jalur prestasi dan domisili.
Khusus jenjang sekolah dasar (SD), Edy menegaskan bahwa faktor usia menjadi dasar utama dalam proses seleksi, bukan jarak tempat tinggal seperti yang masih sering dipahami sebagian masyarakat.
“Silakan datang langsung ke Desk Layanan Terpadu SPMB. Kami siap melayani hingga tuntas. Prinsipnya, tidak boleh ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” pungkasnya.
