WNA Dilarang Masuk Indonesia, Begini Respons Wali Kota Bandung

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial menanggapi positif terkait kebijakan pemerintah pusat yang menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA).

Diwartakan Info Bandung Kota sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup sementara akses warga negara asing atau WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 1 sampai 14 Januari 2021.

Penutupan sementara akses masuk ke Indonesia dilakukan menyusul adanya strain baru covid-19.

Oded M Danial juga mengapresiasi langkan pemerintah yang menutup pintu masuk untuk WNA, terutama pada momen liburan tahun baru 2021.

Dengan demikian, Oded menilai tak banyak WNA yang berwisata di Kota Kembang. Terlebih, Bandung saat ini masih berstatus zona oranye penyebaran Covid-19.

“Kebijakan dari pusat karena memang kita harus sudah menyadari melihat bahaya dari Covid-19 ini kan sudah ada analisanya bahwa 10 kali lebih berbahaya,” ujar Oded di Bandung, Rabu (30/12/2020).

“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi merespon positif dengan kebijakan ini agar dampaknya Covid-19 ini lebih cepat pulih di Kota Bandung,” imbuhnya.