BANDUNG – Sobat Bandung, mungkin Kota Kembang ini bisa terancam tidak akan memiliki wakil wali kota. Sebab sesuai regulasi, pengajuan wakil wali kota bisa dilaksanakan bila surat penetapan wali kota definitif keluar paling lambat tanggal 20 Maret 2022.
Namun hingga hari ini, Selasa (22/3/2022), Yana Mulyana pun belum tahu terkait bakal calon wakil wali kota yang akan mendampinginya. Bahkan ia juga belum mendapat informasi resmi soal waktu pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Bandung definitif.
Apabila pelantikan ini masih molor, maka Kota Bandung terancam akan tanpa wakil wali kota. Pasalnya, dalam aturan pencarian wakil minimal 18 bulan sebelum masa jabatan pimpinan daerah habis.
Kang Yana pun mengaku dirinya hanya mengikuti regulasi yang ada dan tidak ikut campur dalam hal durasi waktu pengajuan dirinya sebagai Wali Kota Bandung Definitif.
“Saya orang taat asas, saya mengalir aja, Saya kan tidak bisa ikut proses ini, prosesnya ada di Provinsi lalu Kemendagri, Saya belum tau, belum dapat (infomasi waktu pelantikan),” kata Kang Yana di Kota Bandung, Selasa (22/3/2022).
Yana Mulyana pun pasrah jika harus memimpin Kota Bandung tanpa didampingi oleh seorang wakil.
“Ini kan jalan hidup, kita kan tidak pernah tahu tiba tiba saya seperti ini, jadi saya harus jalani dengan segala konsekwensinya,” katanya.
“Kalau sekarang lelah, iyalah, dua pekerjaan diambil hanya satu orang,” pungkasnya
















