BANDUNG – Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu yang berinisial GP, DH alias Usuy dan AS alias Dion.
Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kendaraan roda empat yang dipakai pelaku.
Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk tersangka GP.
Berdasarkan pengakuannya, satu paket sabu diduga narkotika tersebut adalah pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion.
Kemudian Sat Narkoba Polres Sumedang pun lantas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AS alias Dion yang beralamatkan di Jalan Kamboja I Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan pakaian dan tempat tertutup lainnya. Alhasil, polisi menemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion.
Adapun barang bukti yang diamankan dari saudara GP berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gram, satu buah handphone merk Xiomi 5A warna hitam berikut sim card.
Sedangkan dari saudara DH alias Usuy yakni satu buah handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, satu unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No.Pol F 1754 IV STNK atas nama Pungki Irwan Soebagyo.
Sedangkan dari AS alias Dion yakni satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card.
Atas kasus ini, Polres Sumedang mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada di lingkungan sekitar yang diduga menyalahgunakan Narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar yang nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut,” ucap Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
“Saya mengimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis sabu, ganja dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya,” tegasnya.