• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 14 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

Novi Rahma by Novi Rahma
08 Jul 2024
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

Tak hanya itu, hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung

Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung

13 June 2025
Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

13 June 2025
Dedi Mulyadi Siapkan Cek Kesehatan Gratis untuk Calon Pengantin di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Siapkan Cek Kesehatan Gratis untuk Calon Pengantin di Jawa Barat

13 June 2025
160 Ribu Warga Gunakan Kereta Selama Libur Iduladha, KAI Bandung Ucapkan Terima Kasih

160 Ribu Warga Gunakan Kereta Selama Libur Iduladha, KAI Bandung Ucapkan Terima Kasih

12 June 2025

“Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024), melansir dari detik.com.

“Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Hakim menegaskan bahwa proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum lantaran belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” tegas Hakim Eman.

Hal ini pun lantas disikapi oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani.

Ia kemudian menegaskan bahwa pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

“Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya,” kata Nurhadi, usai pembacaan putusan.

Diwartakan infobandungkota.com sebelumnya, Pegi Setiawan sempat ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, lantaran diduga sebagai Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

 

Tags: Pegi SetiawanPN BandungPolda JabarVina Cirebon

Rekomendasi untuk Anda

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar
Jawa Barat

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar

26 December 2024
Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat
Bandung Kota

Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat

15 November 2024
Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi
Bandung Kota

Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi

15 November 2024
Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede Kasus ‘Vina Cirebon’
Nasional

Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede Kasus ‘Vina Cirebon’

23 July 2024
Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Forensik Terhadap Pegi hingga Keluarganya
Jawa Barat

Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Forensik Terhadap Pegi hingga Keluarganya

11 June 2024
Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
Uncategorized

Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon

7 June 2024
Next Post
Pemkot Bandung Upayakan Secara Preventif Soal Penanganan TBC

Pemkot Bandung Upayakan Secara Preventif Soal Penanganan TBC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In