334 Petugas Satgas Kurban Disiagakan, Siap Awasi Kesehatan dan Kelayakan Hewan

BANDUNG — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota Bandung secara resmi melepas Satgas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2025 di Plaza Balai Kota, Senin, (19/5/2025).

Sebanyak 334 petugas diterjunkan untuk memastikan hewan kurban yang masuk dan disembelih di Kota Bandung memenuhi standar kesehatan dan syariat.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan pangan dan kenyamanan ibadah warganya.

“Alhamdulillah, kita melepas tim pemeriksa karena kita harus menjamin bahwa hewan kurban yang akan dikurban pertama harus sehat dan layak dikonsumsi. Tentunya ini agar kami sebagai umaro di Kota Bandung bisa memberikan kebermanfaatan buat masyarakat dengan menyediakan hewan-hewan kurban yang sehat,” ujar Erwin.

Satgas tersebut terbagi dalam dua tim utama:

156 petugas antemortem yang bertugas sebelum penyembelihan, berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, PDHI Jabar 1, Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan Unpad, serta Telkom University.
Sekitar 172 petugas postmortem yang akan aktif memeriksa hewan setelah proses penyembelihan selama Iduladha hingga akhir hari tasyrik.

Lebih dari 16.000 Hewan Kurban Disiapkan

Tahun ini, Pemkot Bandung memprediksi jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai lebih dari *16.000 ekor*. Namun Erwin menyebut jumlah pastinya bisa lebih tinggi karena banyak pedagang dari luar kota yang menjual hewan di Bandung.

“Saya rasa angkanya tidak jauh berbeda dari tahun kemarin. Biasanya yang tidak habis dijual dibawa pulang lagi oleh pedagang,” ucapnya.

Ia juga mengimbau warga untuk membeli hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memiliki barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat.

“Tolong dicek barcode-nya. Jadi kurban ini betul-betul memberikan kebermanfaatan, bukan hanya pahala bagi yang berkurban tapi juga kesehatan bagi penerima,” tegasnya.

Antisipasi Penyakit Hewan Menular

Kepala DKPP Kota Bandung, *Gin Gin Ginanjar*, menambahkan bahwa kehadiran satgas ini bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penyebaran penyakit hewan.

“Idulkurban atau Iduladha itu perayaan khusus yang tidak hanya hewannya harus sehat, tapi juga layak karena terkait dengan ibadah. Kita hadir dengan tim petugas pemeriksa untuk memastikan itu,” katanya.

Gin Gin menjelaskan bahwa Bandung menjadi salah satu tujuan utama distribusi hewan kurban dari wilayah seperti Garut, Sukabumi, dan Sumedang.

Karena itu, pengawasan diperketat untuk mencegah penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang meski sudah dinyatakan bebas sejak 2022, tetap menjadi perhatian.

Sebagai bentuk pencegahan, DKPP telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan hewan masuk ke Kota Bandung disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, serta pengajuan rekomendasi administrasi dari dinas terkait.

Jika ditemukan hewan yang sakit, penanganan akan dilakukan sesuai dengan tingkat keparahan.

“Biasanya yang banyak ditemukan itu penyakit ringan karena pengaruh perjalanan, seperti sakit mata atau selera makan yang turun. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, hewan akan dikembalikan ke daerah asal,” jelas Gin Gin.