BANDUNG — Dua kota bertetangga, Bandung dan Cimahi, sepakat memperkuat sinergi lintas wilayah demi mengatasi berbagai tantangan perkotaan.
Mulai dari persoalan tata ruang, pengelolaan kawasan perbatasan, hingga pengembangan infrastruktur strategis jadi fokus utama.
Kesepahaman ini terjalin dalam pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Balai Kota Bandung, Jumat, (2/5/2025).
“Ini pertama kalinya saya bersilaturahmi ke Kota Bandung sebagai Wali Kota. Kita perlu koordinasi dan menyamakan persepsi. Kita sudah punya MoU batas wilayah dan pembangunan kolam retensi. Harapannya, kita dorong BBWS menyelesaikan kolam retensi itu agar mengurangi banjir,” ujar Ngatiyana.
Selain menyoroti isu kolam retensi, Ngatiyana juga menyampaikan aspirasi agar Bandung mempertimbangkan penyesuaian wilayah perbatasan, mengingat keterbatasan lahan di Cimahi.
“Cimahi itu penduduknya padat, tapi wilayahnya kecil. Kami mohon barangkali bisa diberikan sebagian wilayah, minimal satu kecamatan,” ungkapnya.
Terkait kawasan Cirendeu yang berada di perbatasan kedua kota, Cimahi berencana menjadikannya zona konservasi bambu dan ruang terbuka hijau.
Namun, Ngatiyana mengakui masih ada persoalan agraria dan dugaan penyerobotan lahan di sana.
“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan kita bisa selesaikan bersama,” harapnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menanggapi dengan positif, dan menyebut kerja sama dua kota ini sangat penting untuk menghadapi dinamika urbanisasi.
“Kerja sama harus kita seriuskan kembali. Jalur masuk dari barat ke Bandung sudah mulai padat karena banyak warga Cimahi yang bekerja di Bandung. Kita bisa berkolaborasi untuk pelebaran jalan, agar masyarakat tidak terjebak macet berjam-jam,” ujar Farhan.
Ia juga menyoroti kawasan Cimindi sebagai wilayah strategis.
Bila Bandara Husein Sastranegara kembali aktif, Stasiun Cimindi bisa dikembangkan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD).
Sementara itu, soal lahan eks TPA Leuwigajah di Cirendeu, Farhan menekankan perlunya pengelolaan bersama karena lahannya kini terbengkalai dan mulai diserobot pihak-pihak tertentu.
“Tugas kita adalah memastikan kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN. Lahan ini sudah 20 tahun ditutup dan harus dikelola agar tidak menjadi masalah seperti Dago dulu,” tegas Farhan.
Menanggapi wacana perluasan wilayah Cimahi, Farhan menyebut hal tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat.
Namun, ia terbuka untuk mengawal kajian bersama sebagai langkah awal.
“Perluasan wilayah itu kewenangan pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama. Hasilnya bisa kita serahkan ke Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai babak baru sinergi Bandung-Cimahi.
MoU yang berlaku hingga 2026 akan menjadi pijakan untuk perluasan kerja sama yang lebih konkret dan strategis di masa depan.
