BANDUNG — Masalah parkir liar kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penertiban yang selama ini dilakukan dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, karena masih bersifat insidental dan berulang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penegakan aturan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan solusi konkret bagi masyarakat.
“Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, persoalan parkir liar harus ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan sistemik. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyediaan lahan parkir yang memadai, terintegrasi, dan dikelola secara profesional.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah melakukan pemetaan sejumlah lahan strategis yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas parkir. Upaya tersebut juga membuka peluang kerja sama dengan pihak investor.
“Kita sedang mencari lahan, terutama di titik-titik strategis. Setelah itu, baru kita buka peluang investasi,” jelasnya.
Farhan mengungkapkan, kawasan gerbang masuk kota seperti Pasteur hingga koridor timur–barat pusat kota menjadi perhatian utama. Wilayah-wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan kepadatan lalu lintas dan parkir liar.
Selain pembangunan lahan parkir konvensional, Pemkot Bandung juga menyiapkan penerapan skema park and ride.
Melalui konsep ini, pengendara dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di lokasi tertentu, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota sekaligus menata sistem parkir agar lebih tertib dan nyaman.
“Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’ Itu tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.
Pemkot Bandung berharap, kombinasi antara penegakan aturan dan penyediaan fasilitas parkir yang memadai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan parkir liar di Kota Bandung.
