BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan infrastruktur di sejumlah kawasan, termasuk Panjunan dan titik-titik strategis lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik.
Seiring rencana perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan penertiban parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar dan badan jalan.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh menyampaikan, penertiban ini menjadi tahap awal sebelum perbaikan fisik dilakukan.
“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.
Tak hanya di Panjunan, penertiban juga menyasar sejumlah kawasan lain yang kerap menjadi titik pelanggaran, seperti Gardujati, sepanjang Jalan Riau dari Merdeka hingga Ahmad Yani, serta kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.
Operasi dilakukan secara gabungan bersama Polri dan didukung unsur TNI untuk memastikan penegakan aturan berjalan maksimal, bahkan kini tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tetapi juga akhir pekan.
“Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” jelasnya.
Di lapangan, petugas masih menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar. Sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya langsung diangkut, sementara kendaraan roda empat ditindak melalui tilang jika pemilik berada di lokasi.
“Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur,” ungkap Ulloh.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi pejalan kaki. Pemerintah menegaskan, pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Dishub pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif, tidak hanya dengan mematuhi aturan, tetapi juga berani mengingatkan jika menemukan pelanggaran di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Tidak hanya petugas, masyarakat juga bisa ikut mengingatkan agar fasilitas umum kita tetap terjaga,” tambahnya.















