BANDUNG – Harga rokok yang terus meningkat mulai dirasakan berat oleh masyarakat, menyebabkan sejumlah orang beralih ke rokok tanpa cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat adanya tren migrasi masyarakat ke rokok dengan harga lebih terjangkau atau dikenal sebagai down trading.
Fenomena ini, menurut DJBC, terjadi akibat kebijakan tarif cukai yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Down trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Askolani menyatakan bahwa DJBC akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan perpindahan tersebut berlangsung secara alami, bukan hasil manipulasi dari produsen rokok demi menghindari tarif cukai yang berlaku.
“Jika down trading itu terjadi secara alami karena faktor ekonomi, tidak bisa kita cegah. Namun, jika ada pihak yang salah mempersonifikasi atau salah peruntukan untuk menghindari cukai, maka itu akan kami tindak,” kata Askolani.
Lebih lanjut, Askolani menyebutkan bahwa tren down trading ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun kebijakan tarif yang lebih tepat di masa mendatang.
“Fenomena ini akan menjadi masukan untuk kebijakan tarif tahun depan. Kita akan melihat persiapannya seperti apa,” tambahnya seperti dilansir dari laman CNBC.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penurunan penerimaan cukai tembakau yang terjadi selama dua tahun berturut-turut.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh banyak produsen yang mengalihkan produknya ke kelompok tarif yang lebih rendah.
“Sehingga penerimaan cukai turun,” ungkap Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan penerimaan ini sesuai dengan tujuan utama penerapan cukai, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Cukai memang ditetapkan untuk mengendalikan produksi rokok, dan penurunan ini adalah dampak yang diharapkan,” jelasnya.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang memicu migrasi ke produk yang lebih murah ini menunjukkan adanya tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kontrol konsumsi tembakau.