• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 14 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Bea Cukai Sita dan Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
30 Nov 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Bea Cukai Sita dan Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal

Photo / Antara News

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 102 unit iPhone 16 yang masuk Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah.

Pengiriman ilegal ini terdeteksi melalui barang bawaan penumpang yang dikirimkan dari Batam antara 4 hingga 27 November 2024.

Berita Terkait

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

13 June 2025
Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

10 June 2025

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa iPhone 16 yang disita tersebut diduga dibawa oleh penumpang melalui jalur pengiriman barang.

“Handphone merek Apple disita sebanyak 102 unit, yang modusnya dibawa dari Batam.

Mereka tidak hanya mengirimkan ke Soetta, tapi di bandara-bandara lain juga ada,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antara, Jumat (29/11/2024).

Menurut Askolani, barang-barang impor ilegal ini telah melanggar ketentuan dalam Permendag Nomor 08 Tahun 2024, yang mengatur kebijakan impor barang tanpa izin resmi dari pemerintah.

“iPhone 16 yang kami tahan lewat Batam ini jelas harus bayar bea masuk sesuai aturan, namun hal itu tidak dilakukan.

Maka kami lakukan tindakan tegas dengan menyita dan memusnahkan barang-barang tersebut, tidak ada yang dilelang,” tegasnya.

Dia menambahkan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan terhadap impor barang ilegal, guna melindungi industri dan ekonomi domestik.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat penindakan terhadap barang impor ilegal ini, sesuai dengan aturan yang ada, untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional,” kata Askolani.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menegaskan bahwa iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia karena Apple belum memenuhi persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebutkan bahwa iPhone 16 yang masuk Indonesia melalui jalur bagasi penumpang dan membayar pajak hanya diperbolehkan untuk digunakan pribadi, dan tidak boleh dijual.

“iPhone 16 yang masuk lewat Batam ini hanya untuk keperluan pribadi penumpang dan tidak untuk tujuan komersial,” ungkapnya.

Secara hukum, iPhone 16 masuk dalam kategori barang pos dan telekomunikasi yang boleh masuk Indonesia sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Namun, aturan tersebut mengatur bahwa setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit per orang tanpa kewajiban memenuhi standar teknis, termasuk TKDN 35 persen, asalkan barang tersebut bukan untuk dijual.

Dengan tegas, Bea Cukai dan Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus menindak barang-barang impor ilegal yang dapat merugikan industri dalam negeri dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Tags: Bea CukaiIphone 16iphone dimusnahkanIphone IlegalKemenperin

Rekomendasi untuk Anda

28 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung, Ada yang Terbuat dari Daun Talas
Bandung Kota

28 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung, Ada yang Terbuat dari Daun Talas

12 June 2025
Apple Buka Lowongan di Indonesia dan Bakal Fokus pada Perizinan iPhone 16
Nasional

Apple Buka Lowongan di Indonesia dan Bakal Fokus pada Perizinan iPhone 16

25 December 2024
Apple Tambah Investasi Rp1,5 Triliun Demi Jual iPhone 16 di Indonesia
Nasional

Apple Siap Investasi Rp15,8 Triliun untuk Pabrik di Indonesia

5 December 2024
iPhone 16 Masih Dilarang Masuk di Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya
Nasional

Menperin Tolak Investasi Rp1,58 Triliun dari Apple, Dianggap Kurang Kompetitif

25 November 2024
Apple Tambah Investasi Rp1,5 Triliun Demi Jual iPhone 16 di Indonesia
Nasional

Apple Tambah Investasi Rp1,5 Triliun Demi Jual iPhone 16 di Indonesia

19 November 2024
iPhone 16 Masih Dilarang Masuk di Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya
Nasional

Apple Bangun Pabrik di Bandung, Upaya Penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia

5 November 2024
Next Post
Menuju One Pride MMA! DUEL XII Kembali Hadir di Bandung

Menuju One Pride MMA! DUEL XII Kembali Hadir di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In