BPOM: Kinder Joy Negatif Cemaran Bakteri Salmonella, Boleh Beredar Lagi

Ilustrasy by Shutterstock.com/ Mohd Syis Zulkipli

BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan bahwa produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar kembali di Tanah Air.

Sebab, BPOM telah melakukan penelitian lebih lanjut atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.

“Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia,” tuus penjelasan BPOM lewat siaran resminya, Jumat (29/4/2022).

“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, BPOM mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Diwartakan sebelumnya, BPOM memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy.

Hal itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Untuk merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI berasal dari India, dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk itu diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Untuk diketahui, Salmonella adalah salah satu bakteri yang bisa menyebabkan infeksi saluran usus, hingga menyebabkan infeksi salmonellosis.

Infeksi itu biasanya menular melalui makanan yang sudah terkontaminasi bakteri salmonella, dan bisa menyerang siapa saja. Namun usia rentan terinfeksi bakteri salmonella adalah bayi dan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun.