BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Perdana Vaksin Merah Putih

BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan pelaksanaan uji klinik perdana untuk Vaksin Merah Putih.

Untuk diketahui, Vaksin Merah Putih adalah vaksin karya anak bangsa, hasil kerja sama Universitas Airlangga (UNAIR) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Dengan menggunakan platform inactivated virus, vaksin ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia.

Tujuannya untuk memastikan keamanan dan/atau efektifitas vaksin uji yang diteliti.

“Dengan ini, Vaksin Merah Putih direncanakan dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari Badan POM pada pertengahan Juli 2022,” tulis rilis resmi Covid19.go.id, Rabu (9/2/2022).