• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 31 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

BPOM Temukan 9 Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
22 Apr 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
BPOM Temukan 9 Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Photo / Tempo.co

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Warga Bandung dan sekitarnya, hati-hati saat membeli makanan olahan terutama yang berlabel halal.

Baru-baru ini, BPOM dan BPJPH menemukan sembilan produk mengandung unsur babi, dan yang mengejutkan, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal!

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Penemuan ini hasil dari pengujian sampel acak yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal menyampaikan bahwa kandungan babi pada produk tersebut terdeteksi melalui uji laboratorium.

“Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” ujar Babe Haikal di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025), dilansir dari detik.com.

Pengujian dilakukan dengan parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine (babi). Berikut daftar produk yang diumumkan dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025:

Daftar Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi:

1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – bersertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – bersertifikat halal
3. ChompChomp Car Mallow (China) – bersertifikat halal
4. ChompChomp Flower Mallow (China) – bersertifikat halal
5. ChompChomp Mini Marshmallow Bentuk Tabung (China) – bersertifikat halal
6. Hakiki Gelatin – bersertifikat halal
7. Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – bersertifikat halal
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – tidak bersertifikat halal
9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – tidak bersertifikat halal

Wajib Ditarik dari Peredaran

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, BPJPH langsung mengirim surat pemanggilan ke para produsen dan distributor agar segera menarik produk dari pasaran.

“Pelaku usaha harus menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” tegas Babe Haikal.

Tak hanya itu, BPJPH juga berkoordinasi dengan kementerian terkait dan platform e-commerce untuk menghentikan penjualan online produk-produk tersebut.

Menurut Babe Haikal, seluruh perusahaan yang terlibat bersikap kooperatif, sehingga proses hukum lebih lanjut tidak diperlukan.

“Karena satu minggu setelah kami berikan surat dan kami undang semuanya, sudah memberikan respons. Jadi artinya surat peringatan kedua, ketiga, kemudian ke pidana itu tidak lagi dilanjutkan karena sikap kooperatif,” katanya.

Cek KLIK Sebelum Beli!

BPOM pun mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan dan minuman. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengimbau warga untuk menerapkan prinsip Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli Obat dan Makanan,” kata Elin.

Meski begitu, BPJPH menegaskan bahwa produk nonhalal tetap boleh dijual di Indonesia, asalkan mencantumkan informasi kandungan secara jujur dan jelas di kemasan.

“Untuk produk-produk yang tidak bersertifikasi halal, dalam hal ini, mohon maaf, mengandung unsur babi boleh tetap beredar di Indonesia. Silakan beredar, tetapi cantumkanlah ingredients-nya dengan jujur, karena kalau tidak jujur ini sudah masuk ranah pidana, namanya penipuan,” ujar Babe Haikal.

Warga Bandung, yuk lebih teliti lagi saat belanja produk makanan, apalagi buat kamu yang concern dengan kehalalan produk! Pastikan selalu cek label dan sumber produk sebelum memasukkannya ke keranjang belanja.

Tags: BPOMHalalMUINasionalProduk Mengandung Babi

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In