Curi 4 Celana Jeans, Pria di Kota Bandung Diamuk Ojol hingga Ditangkap

Photo: Istimewa

BANDUNG – Polsek Regol mengamankan pelaku pencurian celana jeans di sebuah tempat belanja, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).

Pelaku bernama Ramdhan Hasan (42) merupakan warga Cimahi Jawa Barat.

“Terjadi tindak pidana pencurian biasa yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil empat potong celana jeans yang dimasukkan ke dalam baju beralaskan stagen,” ujar Kapolsek Regol Kompol Aulia Dhjabar dalam keterangannya, dilansir dari Detikcom.

Namun insiden pencurian itu sempat memicu keributan antara petugas Satpol PP Kota Bandung dan pengemudi ojek online (ojol) di sekitar lokasi kejadian.

Apes, ulah Ramdhan dipergoki oleh karyawan toko. Kemudian pelaku dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung.

“Pada saat interogasi di kantor Satpol PP, ada seorang pengemudi ojek online datang dan masuk langsung memukul pelaku, dipisahkan oleh petugas Satpol PP dan pengemudi ojek online tersebut dipukul oleh petugas Satpol PP,” ungkap Aulia.

Mengenai kesalahpahaman antara Satpol PP dan driver ojol, Kapolsek Regol itu memastikan keributan tersebut sudah kondusif.

“Sudah kondusif,” tegas Aulia.