• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 17 July 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Dishub Jabar Tetapkan Tarif Angkutan Online Rp2.600-Rp5.000 per Kilometer

Novi Rahma by Novi Rahma
26 Aug 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Dishub Jabar Tetapkan Tarif Angkutan Online Rp2.600-Rp5.000 per Kilometer

Ilustrasi ojek online (FOTO: TEMPO/Subekti)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) menetapkan penyesuaian tarif baru untuk angkutan berbasis dalam jaringan (daring/online).

Untuk kisarannya itu Rp2.600 hingga Rp5.000 per kilometer (km) tergantung jenis moda.

Berita Terkait

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat, telah diatur besaran tarif angkutan sewa khusus di wilayah I yaitu Sumatra, Jawa dan Bali sebesar Rp6.000/km tarif batas atas dan Rp3.500/km tarif batas bawah.
Adapun untuk roda dua yaitu motor, batas atas Rp2.750 dan batas bawah Rp2.000.

“Ini berdasarkan usulan dari angkutan sewa khusus (ASK) yang menjadi mitra pengemudi online. Mereka meminta tarif yang dipakainya itu, tarif Rp5 ribu. Jadi, masih ada di dalam koridor batas atas sama batas atasnya perdirjen,” kata Kepala Dishub Jabar Koswara, melansir dari Antara, Minggu (25/8/2024).

Sebelumnya, tarif angkutan online tergantung dari aplikator penyedia, antara Rp3.500-Rp6 ribu, untuk roda empat.

“Ini yang tidak disetujui oleh ASK, mereka menyampaikan kalau yang dipakai tarif bawah, sudah tidak bisa menutupi kehidupan mereka, para driver online ini,” jelasnya.

Untuk roda dua kini disesuaikan menjadi Rp2.600/km, sedangkan tarif sebelumnya itu Rp2.000/km.

“Jadi, kami sesuaikan dengan aspirasi para driver, kalau tarifnya memakai acuan sesuai dengan perdirjen, bukan aturan baru lagi,” bebernya.

Lebih lanjut, Koswara juga menegaskan bahwa Dishub Jabar bukan menetapkan tarif baru, akan tetapi melakukan penyesuaian sesuai peraturan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat.

“Jadi, itu bukan penetapan tarif baru. Tapi tarif itu yang dipakai acuannya dari Peraturan Dirjen Angkutan Darat, di dalamnya ada aturan tarif batas atas batas bawah untuk angkutan sewa khusus,” tegasnya.

Koswara menyebut bahwa surat penyesuaian tarif untuk angkutan berbasis aplikasi ini, sudah dikeluarkan sejak Jumat (23/8/2024).

“Kemarin surat sudah dikeluarkan, silakan pihak aplikasi menyesuaikan. Ini berlaku untuk seluruh Jabar,” pungkasnya.

Tags: Dishub JabarGojekGrabOjek OnlineOjol

Rekomendasi untuk Anda

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Nasional

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

3 September 2025
Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari
Nasional

Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari

30 August 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Affan Kurniawan

29 August 2025
7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?
Nasional

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?

29 August 2025
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas
Nasional

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

29 August 2025
Pengemudi Ojol Diduga Diintimidasi Opang Saat Antar Penumpang di Cipadung Permai
Bandung Kota

Pengemudi Ojol Diduga Diintimidasi Opang Saat Antar Penumpang di Cipadung Permai

12 June 2025
Next Post
Setetes Darah Anda, Nyawa Bagi Bersama, Yuk Donor Darah di Balai Kota Bandung

Setetes Darah Anda, Nyawa Bagi Bersama, Yuk Donor Darah di Balai Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In