Denny Cagur Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online, Pernah Diperiksa Bareskrim

BANDUNG – Anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi, yang akrab disapa Denny Cagur, memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial karena diduga mempromosikan judi online.

Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa dirinya sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait masalah tersebut, bersama puluhan artis lainnya.

“Dulu kita dipanggil ke Bareskrim, ada sekitar 27 artis waktu itu. Kami semua dipanggil karena ketidaktahuan, saya mengikuti prosesnya dengan datang sesuai aturan yang ada. Sebagai warga negara yang baik, saya menjalani pemeriksaan tersebut,” ungkap Denny, Rabu (6/11/2024).

Meski demikian, Denny tidak merinci kapan pemeriksaan itu dilakukan, namun ia memastikan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya terpilih sebagai anggota DPR.

“Prosesnya sudah lama, semua artis dipanggil satu per satu. Saya datang dan mengikuti proses yang ada,” tambahnya.

Seperti di lansir dari laman CNN video Denny Cagur yang menampilkan dirinya mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral, sempat tersebar luas di platform media sosial X.

Dalam video tersebut, Denny juga menyebutkan beberapa keunggulan dari situs judi online yang dipromosikannya.

Dalam unggahan yang sama, terlihat pula foto Denny bersama salah seorang yang diduga terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pendalaman terkait promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Denny.

“Pendalaman akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil patroli siber dan berbagai temuan lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat dan publik figur yang memiliki pengikut besar di media sosial untuk tidak terlibat dalam mempromosikan judi online.

“Kami menghimbau agar tidak ada yang ikut mempromosikan judi online, terutama kepada para influencer atau publik figur,” tutupnya.