Dprd Kota Bandung Bahasa Perda Tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

BANDUNG-Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung Pansus 2 Iqbal Mohamad Usman, S.IP, S.H., mengatalan, Pansus 2 sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan sudah sampai Focus Group Discussion (FGD).

“Ahamdulilah pansus Ideologi Pancasila sudah melaksana FGD yang selanjutnya dilanjutkan pada finalisasi penbahasan” ujar Iqbal.

Dikatakannya, Ideologi Pancasila harus disampaikan pada masyarakat khususnya generasi muda, mengingat dulu terdapat pendidikan P4. “Nah sekarang tentunya dengan adanya Perda Ideologi Pancasila, kita bisa leluasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda,” ujarnya

Untuk menerapkan nilai nilai pancasila ke generasi muda, kata Iqbal, dalam Perda pun akan dicantumkan. Di mana ideologi Pancasila bisa diterapakan di sekolah melalui intrakulikuler dan ekstrakulikuler tentang wawasan kebangsaan dan penerapan ideologi pancasila tersebut.

“Sasaran yang ditekankan dari raperda tentang ideologi Pancasila ini tentunya adalah masyarakat itu sendiri khususnya bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Iqbal.

Iqbal berharap, Raperda Ideologi Pancasila segera ditetapkan, jika sudah jadi Perda sehingga bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter, sikap dan pola pikir berdasarkan ideologi pancasila

Iqbal mengatakan, di dalam Raperda tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan termuat pendidikan wawasan kebangsaan. “Hal ini sebagai pendidikan kepada generasi muda untuk memahami nilai-nilai pancasila melalui pendidikan karakter,” ujarnya.

Menurutnys, ketika nanti Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini ditetapkan menjadi Perda, maka pemerintah bisa melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai pancasila tersebut.

“Banyak sosialisasi dan edukasi terkait nilai nilai-nilai Pancasila, maka warga Kota Bandung semakin kuat dan kompak dalam gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, ” ujar Iqbal.

Terkait nama atau judul Perda apakah Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Iqbal menyebut, belum final. “Apakah Pembudayaan atau Pembinaan belum ada kepastian masih dibahas, ” ujarnya.

Dikatakannya, Pansus 2 pun sudah mengadakan studi banding ke Surabaya dan Yogyakarta, karena kedua kota tersebut sudah memiliki Perda terkait Ideologi Pancasila

Menurut Iqbal, tujuaan dibentuknya Perda ini untuk memperkuat pendidikan karakter kebangsaan dan pemahaman tentang Ideologi Pancasila yang bisa di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ideologi Pancasila harus disampaikan khususnya kepada generasi muda, mengingat dulu itu kan ada pendidikan P4.
Nah sekarang tentunya dengan adanya Perda Ideologi Pancasila, kita bisa leluasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda,” ujarnya

Iqbal mengatakan untuk menerapkan nilai nilai pancasila ke generasi muda dalam perda akan dicantumkan, ideologi Pancasila untuk diterapakan di sekolah melalui intrakulikuler dan ekstrakulikuler tentang wawasan kebangsaan dan penerapan ideologi pancasila tersebut.

“Sasaran yang ditekankan dari raperda tentang idelogi pancasila ini tentunya adalah masyarakat itu sendiri khusunya bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Iqbal.

Iqbal berharap Raperda Ideologi Pancasila segera ditetapkan, jika sudah jadi Perda bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter, sikap dan pola pikir berdasarkan ideologi pancasila

Iqbal mengatakan di dalam Raperda tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan termuat ada pendidikan wawasan kebangsaan. “Hal ini sebagai pendidikan kepada generasi muda untuk memahami nilai-nilai pancasila melalui pendidikan karakter,” ujarnya.

Menurut Iqbal dengan regulasi yang sudah ditetapkan nantinya dalam hal ini yaitu raperda tentang kebudayaan idologi pancasila dan wawasan kebangsaan maka pemerintah bisa melaksanakan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai pancasila tersebut.

“Banyak sosialisasi dan edukasi terkait nilai nilai-nilai Pancasila, maka warga Kota Bandung semakin kuat dan kompak dalam gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, ” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, nama Perda apakah Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum final. “Apakah Pembudayaan atau Pembinaan belum ada kepastian masih dibahas ” ujarnya.

Pansus 2 sudah mengadakan studi banding ke Surabaya dan Yogyakarta karena kedua kota tersebut sudah memiliki Perda terkait Ideologi Pancasila