Bandung – Kota Bandung semakin menunjukkan kiprahnya sebagai pusat ekonomi kreatif yang berkembang pesat. Hingga Oktober 2024, berbagai sektor ekonomi kreatif di Bandung mencatat pertumbuhan signifikan, menjadikan industri ini salah satu pilar utama perekonomian kota.
Langkah-langkah strategis terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, mulai dari kebijakan pendukung, fasilitasi bagi para pelaku usaha kreatif, hingga penguatan ekosistem yang semakin matang, memperkokoh Bandung sebagai kota kreatif terdepan.
Menindaklanjuti Perda No. 1 Tahun 2021, Pemkot Bandung telah menerbitkan beberapa regulasi penting, seperti Perwal No. 132 Tahun 2022 yang mengatur sistem informasi ekonomi kreatif, dan Perwal No. 40 Tahun 2022 tentang tata cara pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
Keputusan ini dipertegas dengan Kepwal No. 556/Kep. 398-Disbudpar 2022 yang menetapkan komite penataan ekonomi kreatif hingga 2025.
Tak berhenti di situ, tahun 2023 menjadi saksi lahirnya dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) yang berfokus pada pembentukan ruang kreatif dan perluasan peluang usaha ekonomi kreatif.
Kedua raperwal tersebut kini menunggu proses pengesahan.
Menurut data dari Sistem Informasi Ekonomi Kreatif Kota Bandung, Patrakomala, hingga tahun ini tercatat 4.181 pelaku ekonomi kreatif, di mana 4.156 di antaranya sudah terverifikasi.
Integrasi data dengan OSS menghasilkan total 56.075 pelaku ekonomi kreatif, tersebar di berbagai subsektor, mulai dari aplikasi hingga seni pertunjukan.
Berikut rincian jumlah pelaku ekonomi kreatif per subsektor di Kota Bandung:
– Aplikasi: 462 unit
– Arsitektur: 134 unit
– Desain komunikasi visual: 214 unit
– Desain produk: 272 unit
– Desain interior: 92 unit
– Fotografi: 367 unit
– Musik: 220 unit
– Kriya: 696 unit
– Kuliner: 1.500 unit
– Fesyen: 1.140 unit
– Seni rupa: 105 unit
– Penerbitan: 107 unit
– Film, animasi, video: 353 unit
– Periklanan: 105 unit
– Permainan interaktif: 9 unit
– Seni pertunjukan: 83 unit
– TV dan radio: 109 unit
Di sisi perlindungan hak, Pemkot Bandung telah memfasilitasi 762 pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kreatif.
Tidak hanya itu, sertifikasi profesi diberikan kepada 50 pelaku di bidang fotografi dan 60 di bidang animasi.
Jumlah pelatihan juga meningkat signifikan, dari 1.710 peserta di tahun 2022 menjadi 2.925 pelaku ekonomi kreatif di tahun 2023.
Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi para pelaku ekonomi kreatif pemula dalam menghadapi persaingan pasar.
Kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga semakin meningkat.
Pada tahun 2024, sektor ini diperkirakan mencapai Rp641,82 triliun, setara dengan 7% dari total PDB, dengan laju pertumbuhan 5,76%. Sektor kuliner, fesyen, dan kriya di Bandung secara khusus memberikan kontribusi besar bagi perekonomian kota.
Pemkot Bandung juga aktif mendorong ekosistem kreatif melalui inisiatif seperti pembentukan Creative Workspace (CWS) di 30 kecamatan, serta pelatihan dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Pemkot Bandung optimistis ekonomi kreatif akan terus berkembang, memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Dan berharap Kota Bandung dapat semakin bersaing di tingkat nasional dan internasional melalui sinergi kebijakan, dukungan pelaku usaha, serta penguatan ekosistem kreatif.