• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 30 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemprov Jabar Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
19 Apr 2025
in Bandung Kota, Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
PTUN Bandung Menangkan Lyceum Kristen dalam Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung

Photo / SMAN 1 Kota Bandung / Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Kristen Lyceum dalam sengketa lahan dan bangunan SMA Negeri 1 Bandung.

Putusan ini tertuang dalam amar perkara Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025.

Berita Terkait

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

29 August 2026
SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026

Langkah banding akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta setelah tim hukum Pemprov Jabar mempelajari salinan resmi putusan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin.

“Putusan baru kemarin sore, terus kita juga harus melihat putusan fisiknya. 1-2 hari kami mempelajari putusan, nah kita akan banding,” ujar Arief saat dihubungi seperti dilansir dari laman Kompas.com pada Jumat (18/4/2025).

Arief menilai ada sejumlah kejanggalan dalam putusan tersebut. Menurutnya, majelis hakim kurang mempertimbangkan kepentingan publik, mengingat lahan dan bangunan tersebut saat ini digunakan untuk kegiatan pendidikan.

“Menurut kami putusan yang tidak adil. SMA Negeri 1 Bandung ini untuk pelayanan publik. Harus pertimbangkan kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.

Dalam proses persidangan, Pemprov Jabar telah menyertakan bukti berupa sertifikat sah atas lahan dan bangunan yang dimaksud.

Validitas dokumen itu turut diperkuat oleh pernyataan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat yang menegaskan tidak ada masalah hukum dalam penerbitannya.

Tak hanya itu, Arief juga mempertanyakan legalitas Perkumpulan Kristen Lyceum yang menjadi penggugat dalam kasus ini.

Ia menyebut organisasi tersebut mengklaim sebagai pewaris dari Het Christelijk Lyceum (HCL), padahal HCL telah dibubarkan pemerintah karena statusnya sebagai organisasi terlarang.

“Legal standing Perkumpulan Kristen Lyceum dipertanyakan sudah disampaikan di persidangan. Itu kan sudah dibubarkan oleh pemerintah. Sekarang nggak mungkin sudah dibubarkan tapi diteruskan,” ungkap Arief.

Lebih lanjut, Arief juga menyebut bahwa salah satu pengurus Perkumpulan Kristen Lyceum pernah tersandung kasus hukum dalam perkara serupa dengan SMA Kristen Dago beberapa tahun lalu.

“Perkumpulan Kristen Lyceum ini pengurusnya pernah dipidana pemalsuan akta kasus yang dulu perkara terdahulu dengan SMAK Dago,” tambahnya.

Meski tengah bersengketa, Arief memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan seperti biasa.

Pemprov Jabar berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara hukum demi memastikan hak belajar siswa tetap terlindungi.

“Kegiatan belajar mengajar tetap lancar tidak berpengaruh. Kita akan menyelesaikan sampai beres,” pungkasnya.

Tags: BandungKota BandungPemprov JabarPengajuan BandingPerkumpulan Lyceum KristenSengketa LahanSMANSA Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot
Bandung Kota

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

29 August 2026
SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan
Bandung Kota

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia
Bandung Kota

Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

21 August 2026
Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air
Bandung Kota

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Next Post
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Resmi Diluncurkan, Farhan: Karya Anak Muda Bandung Layak Dibanggakan!

Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Resmi Diluncurkan, Farhan: Karya Anak Muda Bandung Layak Dibanggakan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In