Gantikan PPDB, SPMB Resmi Diterapkan di Bandung: Farhan Minta ASN Aktif Sosialisasi

BANDUNG — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar turut serta aktif dalam menyosialisasikan sistem baru ini kepada masyarakat.

Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, perubahan ini bukan hanya sekadar nama, tapi juga menyentuh sistem teknis penerimaan siswa baru.

“Hari ini Kota Bandung sedang menjalankan penerimaan murid baru di sekolah. Sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melalui peraturan menteri yang baru, bahwa nomenklatur berubah dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Farhan.

Sistem Zonasi Berganti Jadi Domisili

Salah satu perubahan krusial dalam sistem SPMB adalah pergeseran dari sistem zonasi menjadi sistem domisili.

Artinya, jarak rumah ke sekolah kini menjadi indikator utama bukan lagi domisili administratif seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

“Selain perubahan nomenklatur, yang esensial adalah perubahan sistem dari asalnya sistem zonasi menjadi sistem domisili. KTP, KK, sudah tidak jadi rujukan wajib lagi, tapi yang jadi perhitungan adalah jarak dari rumah ke sekolah lintas wilayah administratif,” jelas Farhan.

Dengan sistem baru ini, siswa SD dan SMP bisa memilih sekolah lintas kecamatan, selama masih memenuhi persyaratan jarak. Untuk jenjang SMA dan SMK, bahkan dimungkinkan lintas kota atau kabupaten.

“Dari SD–SMP bisa lintas kecamatan asalkan radius dari rumah ke sekolah sesuai persyaratan, SMA/SMK bahkan bisa lintas kota/kabupaten,” tambahnya.

Edukasi Jadi Kunci

Farhan menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua calon siswa, agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran.

“Jangan sampai ada orang tua tidak tahu aturan main sistem domisili ini. Sosialisasi harus dilakukan sejelas-jelasnya,” tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama Cabang Dinas segera menyusun strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang komprehensif.

Terakhir, Farhan mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB akan sangat ditentukan oleh kolaborasi semua pihak, terutama para ASN di lingkungan pendidikan dan kewilayahan.

“Ini tugas bersama kita untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan karena kurang informasi,” pungkasnya.