Ingat! Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Kena Tindak Langsung

BANDUNG — Warga Bandung, hati-hati kalau masih suka buang sampah sembarangan! Pemerintah Kota Bandung menegaskan bakal menindak langsung siapa pun yang ketahuan melakukannya, khususnya di kawasan Jalan Cikutra dan Ahmad Yani sekitar RS Santo Yusup.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi pada Senin (15/9/2025) setelah menerima laporan menumpuknya sampah di area tersebut. Hasilnya, banyak sampah justru berasal dari warga luar kawasan.

“Diduga kebiasaan ini terbawa sejak pandemi Covid-19 dan masih berlanjut sampai sekarang,” kata Erwin.

Satpol PP Siap Berjaga

Untuk mencegah sampah menumpuk lagi, Pemkot Bandung bakal menempatkan personel Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas. Warga yang masih nekat buang sampah sembarangan bisa langsung diproses sesuai Perda.

“Jika kedapatan, kami akan tindak tegas dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegas Erwin.

Selain itu, Pemkot juga berencana memaksimalkan TPS di kawasan tersebut, termasuk menambah mesin insinerator dan memperbaiki lahan agar pengelolaan sampah lebih optimal.

PKL Juga Diatur

Erwin juga mengingatkan soal aturan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi. PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 06.30 WIB, setelah itu kawasan harus bersih dan sampah dibuang ke TPS.

“PKL harus selesai jam 06.30, setelah itu sampah langsung diangkut. Jangan sampai area jadi kotor gara-gara ulah oknum yang buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Jaga Citra Bandung

Lewat camat, lurah, dan ketua RW, Pemkot juga mendorong edukasi ke masyarakat agar lebih peduli kebersihan.

“Ini bukan cuma soal sampah, tapi juga citra Kota Bandung. Jangan sampai kota kita dinilai jorok karena ulah segelintir orang,” tambah Erwin.

Mulai besok, patroli Satpol PP dilakukan setiap hari. Jadi, warga Bandung diimbau lebih disiplin jaga lingkungan.

“Warga Bandung, khususnya yang di sekitar sini, tolong jangan lagi buang sampah di pinggir jalan. Mulai besok kalau ada yang melanggar, akan langsung ditindak,” tegasnya.