iPhone 16 Masih Dilarang Masuk di Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya

Photo / Apple.com

Bandung – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menjelaskan alasan mengapa iPhone 16 hingga kini belum tersedia di Indonesia. Menurut Agus, bahwa perpanjangan sertifikat TKDN untuk Apple masih menunggu tambahan realisasi investasi.

Saat ini, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, yang masih kurang Rp240 miliar dari komitmen awal mereka sebesar Rp1,71 triliun dengan pemerintah.

Dalam rapat kerja yang melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha yang tergabung dalam Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus juga menyebut bahwa Apple belum sepenuhnya memenuhi komitmennya terkait investasi di Indonesia.

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun, relatif kecil dibanding produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah adalah Rp1,71 triliun, sehingga masih terdapat gap kekurangan komitmen sekitar Rp240 miliar,” jelas Agus, dikutip dari laman CNBC, Selasa (8/10/2024).

Pemerintah mendorong Apple untuk tidak hanya mendirikan akademi, tetapi juga membangun pabrik dan melakukan pengembangan riset di Indonesia.

Saat ini, Apple telah membangun tiga Apple Developer Academy yang berlokasi di BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya, sementara Apple Developer Academy di Bali direncanakan akan dibuka tahun depan.

“Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, investasi Rp240 miliar tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kita dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” ucap Agus.

Dilansir dari laman CNNIndonesia, Apple dapat memenuhi nilai TKDN sebesar 40 persen jika memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan iPhone 16 dan produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler untuk masuk ke pasar Indonesia.

“Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar fairness dan keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” ujar Agus.

Selain itu, Indonesia juga memprioritaskan penciptaan lapangan kerja melalui investasi, terutama dalam hal pembangunan fasilitas produksi atau pengembangan SDM industri.

Sebelumnya, iPhone 16 belum terdaftar di situs TKDN Kemenperin, meskipun sertifikasi TKDN adalah syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Hingga awal Oktober, belum ada sertifikat yang mengacu pada iPhone 16 series, termasuk varian standar hingga Pro Max.

Hal ini memunculkan pertanyaan kapan ponsel flagship Apple tersebut akan masuk ke Indonesia, karena sertifikasi TKDN merupakan persyaratan wajib bagi perangkat telekomunikasi yang akan dijual di Indonesia.

Jika melihat iPhone 15 Series pada 2023, Apple menerima sertifikasi TKDN pada 26 September dan mulai dijual di Indonesia pada 27 Oktober, sekitar satu bulan setelah sertifikasi dikeluarkan oleh Kemenperin.

Berdasarkan pola tersebut, iPhone 16 Series kemungkinan baru akan tersedia di Indonesia paling cepat November, asalkan Apple mendapatkan sertifikasi TKDN bulan ini. Hingga kini, para reseller resmi iPhone di Indonesia juga belum memberikan pengumuman terkait iPhone 16.