Jelang Pemilu, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp100 M ke KPU

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah bersiap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bahkan Pemkot Bandung berencana akan menganggarkan sebesar Rp 100 Milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu  nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

“Jadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah mengajuan (Anggara Pemilu 2024), nah memang kita lakukan penganggarannya di dua termin. Jadi nanti kita anggarkan dari kebutuhan KPU itu sekitar Rp 100 Milyar,” ungkap Yana pada saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (7/3/2022).

Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan hal serupa kepada Bawaslu sebesar Rp65 milyar.

“Jadi KPU sekitar Rp 100 Milyar, Bawaslu sekitar Rp 65 Milyar. Dan itu Murni dari APBD,” ujarnya.

Nah demi mencegah pembengkakan anggaran, pihaknya akan melakukan dua kali penganggara, yakni Rp30 Milyar akan dianggarkan pada tahun 2023, dan sisanya ditahun 2024.

“Karena pasti kebutuhan besarnya di 2024, itu untuk honor honor PPK PPS dan lain lain ya, jadi dua kali penganggaran termasuk Bawaslu juga ya, kebutuhannya lebih di 2024,” bebernya.

“Supaya ga berat (penanggalannya), jadi 2023 sudah kita anggarkan, dan insyaallah aman,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bandung, Suharti menyebut bahwa angka tersebut masih anggaran utuh.

Sebab pihaknya mengajukan ke pemerintah kota itu dikisaran 158 Miliar.

“Itu masih anggaran utuh karena kita masih melaksanakan tilgub dan tilwalkot maka nanti ada dana sharing dari provinsi cuman sampe hari ini kita belum tau seri dari provinsi nya berapa tapi yang kita ajukan kemarin ke pemkot itu dikisaran 158milyar,” katanya.

“Tapi 158 milyar itu ada sekitar 34 milyarnya untuk dan kita harap yang 34 milyar itu tidak di kpu tapi dititipkan di dinas kesehatan karena yang tau persis terkait protokol kesehatan itu dinas kesehatan,” pungkasnya.