BANDUNG — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyoroti perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu yang dinilai masih belum jelas di Kota Bandung.
Menurut Andri, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia sudah mulai mengambil langkah konkret untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu. Bahkan, beberapa di antaranya telah menyiapkan anggaran untuk pemenuhan hak dasar seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami mencermati beberapa pemerintah daerah sudah mulai mengambil langkah nyata memperhatikan kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu, bahkan menyiapkan anggaran untuk hak-hak dasar seperti THR. Ini tentu menjadi cermin sekaligus pertanyaan bagi Pemerintah Kota Bandung,” ujar Andri saat diwawancarai pada Rabu (11/3/2026) siang.
Ia menilai tenaga PPPK paruh waktu merupakan bagian penting dari roda pelayanan publik. Setiap hari mereka terlibat langsung dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Tenaga PPPK paruh waktu adalah bagian penting dari roda pelayanan publik. Mereka bekerja setiap hari melayani masyarakat, tetapi sampai saat ini kebijakan yang berpihak terhadap kesejahteraan mereka di Kota Bandung masih belum terlihat jelas,” katanya.
Andri memandang Pemerintah Kota Bandung perlu segera melakukan evaluasi serius terkait kebijakan tersebut agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Jangan sampai Kota Bandung yang dikenal sebagai kota besar justru tertinggal dalam memberikan perhatian terhadap tenaga yang menjadi tulang punggung pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika daerah lain mampu menyiapkan skema anggaran untuk memperhatikan kesejahteraan PPPK paruh waktu, maka Pemerintah Kota Bandung juga seharusnya dapat melakukan hal yang sama.
“Jika daerah lain mampu menyiapkan skema anggaran untuk memperhatikan kesejahteraan PPPK paruh waktu, maka tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk tidak melakukan hal yang sama,” tegas Andri.
Lebih lanjut, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah kota terkait kebijakan serta alokasi anggaran bagi tenaga PPPK paruh waktu di Kota Bandung.
“Kami akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah kota terkait kebijakan dan alokasi anggaran bagi PPPK paruh waktu. Karena bagi kami, keberpihakan terhadap mereka bukan sekadar wacana, tetapi harus tercermin dalam kebijakan dan penganggaran yang nyata,” pungkasnya.
