Menag Minta KUA Tidak Hanya Kantor Urusan Asmara

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqu

BANDUNG – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas.

Sebab, Menag ingin bahwa KUA tidak hanya mengurus pernikahan atau menjadi kantor urusan asmara.

“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” ujar Yaqut saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Kamis (3/3/2022).

“Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati,” tegasnya.

Revitalisasi telah dilakukan pada 106 KUA pada tahun 2021. Tahun ini, Kemenag menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA.

“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” ujar Menag.

Menag menekankan bahwa Ditjen Bimas adalah etalase Kementerian Agama. Untuk itu, ASN pada Ditjen Bimas harus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima kepada masyarakat.

“Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani,” pesannya.

“Dirjen Bimas Islam harus mampu menjadi ujung tombak Kemenag,” tandasnya.

Jauh sebelumnya, revitalisasi ini memang sudah dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2021 lalu.

“Revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput,” kata Menag di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021) lalu.

“Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu diantara tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

Diterangkan Gusman kebijakan revitalisasi KUA ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, bahwa pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Menurut Bapak Presiden,  mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujar Menag.

Ke depan, tambahnya, KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan.

Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan ppeningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Sumber: Humas Kemenag RI