Menhub: Kalau Tak Lolos Uji Emisi, Enggak Bisa Perpanjang STNK!

Dok. Humas Kota Bandung

BANDUNG – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengajak para pemilik kendaraan di Indonesia untuk segera melakukan uji emisi. Pasalnya, jika mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, maka pemerintah tidak akan memperpanjang STNK kendaraan tersebut.

Menhub menyebut saat ini pemerintah tengah serius mengimplementasikan uji emisi kendaraan. Mengingat, sektor transportasi menjadi salah satu penghasil emisi terbesar.

“Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi nggak bisa perpanjang STNK, kena tilang juga, nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan,” kata Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023, Kamis (14/9/2023), melansir dari laman CNBC Indonesia.

Menhub juga mengatakan bahwa dalam menjalankan program ini pihaknya juga turut menggandeng instansi terkait.

“Ada Mandiri, Hyundai dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran. Percuma kalau pemerintah buat keputusan, tapi hanya dianggap angin,” jelasnya.

Pemerintah bakal memperketat aturan uji emisi kendaraan guna mengurangi polusi di DKI Jakarta. Apabila tidak lolos uji emisi, maka kendaraan bisa tidak melintas di jalan di kawasan Jabodetabek hingga tak bisa perpanjang STNK.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyebut bahwa salah satu penyebab udara di Jakarta tidak sehat disebabkan jumlah populasi kendaraan yang meningkat. Sedangkan saat ini uji kesadaran masyarakat Jakarta untuk melakukan uji emisi masih minim, hanya 3-10%.

Ia menegaskan, padahal uji emisi menjadi langkah cepat yang bisa langsung dirasakan dampaknya untuk mengurangi polusi di Jakarta. Untuk itu, pihaknya bakal mendorong pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan kendaraan bermotor.

“Kalau kita mulai dari DKI dulu aja atau Jabodetabek,” kata Siti Nurbaya saat memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023) lalu.

Sumber: CNBC Indonesia