Menko Perekonomian Sebut 8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah

Foto: Humas Sekretariat Kabinet/Agung

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta menerima subsidi upah sebesar Rp1 juta.

Hal ini disampaikan Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04/2022).

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga, seperti dikutip dalam rilis resmi Sekretariat Kabinet.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.

Jokowi juga meminta kepada jajaran terkait untuk memperhatikan harga pupuk yang juga melonjak naik, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi.

Penggunaan pupuk akan diprioritaskan pada komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

“Pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi, urea dan NPK. Kita ketahui urea sekarang harganya mendekati 1.000 dolar (Amerika Serikat). Potash dan KCL Indonesia impor, dan salah satunya kan impornya juga dari Ukraina,” ujar Menko Ekon.

Airlangga menambahkan, Presiden juga menekankan agar subsidi pupuk yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran untuk mendorong ketersediaan pangan yang cukup.

“Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran. Para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk, dan tentunya pada akhirnya tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman,” pungkasnya.