Mudik Dilarang, Bandara Husein Sastranegara Bandung Tetap Beroperasi

BANDUNG – Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan tegas, yakni melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Masyarakat tak bisa pulang ke kampung halamannya pada 6-17 Mei.

Meski mudik dilarang, Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, tetap beroperasi pada 6-17 Mei 2021.

“Bandara tidak tutup, bandara tetap beroperasi,” tegas Executive General Manager Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Bandara Internasional Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar seusai Ethica Airport Fashion Runaway di Bandung, Senin (3/5/2021), dilansir dari Kompas.

Namun Iwan mengaskan, pemudik tetap tidak diizinkan menggunakan layanan penerbangan.

Sesuai aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang boleh dilayani adalah perjalanan non-mudik, seperti urusan dinas atau pekerjaan khusus, dan apabila keluarga inti penumpang ada yang sakit atau meninggal.

Selain itu, penerbangan juga diperbolehkan untuk penumpang dalam kondisi hamil dan butuh penerbangan karena segera melahirkan.

Namun Iwan kembali menegaskan bahwa perjalanan non-mudik tersebut harus dibuktikan melalui dokumen yang valid. Bahkan, bagi pihak swasta pun harus membawa surat izin asli dari kelurahan dan desa yang asli.

Pihak Angkasa Pura mulai mengantisipasi lonjakan penumpang sebelum masa larangan mudik 2021 ini.

Iwan mengungkapkan, per 1 Mei 2021, jumlah penumpang di Bandara Husein Sastranegara tidak mengalami lonjakan melebihi prediksi.

“Kami prediksi ada 2.000 movement, tapi ternyata hanya 872 movement. Meski demikian, kami tetap antisipasi lonjakan penumpang hingga 5 Mei 2021,” ungkapnya.

Tercatat, saat ini ada tujuh penerbangan domestik yang dilayani Bandara Husein Sastranegara, yakni Kualanamu, Palembang, Banjarmasin, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar dan Ujungpandang. Sementara untuk pesawat yang menggunakan ATR yang aktif hanya jurusan Surabaya.