Naik Kereta Tak Perlu Skrining, PT KAI Tutup Layanan RT-PCR di Seluruh Stasiun

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero, menutup layanan rapid test antigen (RT) atau RT-PCR di seluruh stasiun kereta api.

Keputusan ini berdasarkan pemberlakuan persyaratan terbaru naik KA antarkota, sesuai SE Kemenhub No 84 tahun 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa penumpang tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif skrining rapid test antigen atau RT-PCR.

“Railmin informasikan bahwa layanan kerjasama rapid test antigen/RT-PCR di beberapa Stasiun KA, saat ini sudah tidak lagi beroperasi. Terima kasih kepada #SahabatKAI yang selama ini telah memanfaatkan layanan skrining di Stasiun KA untuk memenuhi syarat perjalanan,” bunyi pengumuman resmi KAI, Jumat (2/9/2022).

Kendati demikian, para calon penumpang perjalanan jarak jauh diwajibkan sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Untuk itu, KAI membuka layanan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada calon penumpang dan masyarakat umum, di beberapa Stasiun KA dan Faskes milik KAI.

Layanan vaksinasi gratis pun sudah tersedia di sejumlah stasiun, termasuk di Jakarta dan Bandung.

Adapun syarat vaksinasi gratis di stasiun yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP serta memiliki kode Boking KA jarak jauh yang sudah lunas dibayarkan. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.