BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal setelah penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses hukum tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemkot, katanya, memilih fokus menjaga stabilitas pemerintahan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan independen. Prioritas kami adalah memastikan layanan publik tidak terganggu,” ujar Farhan, Rabu (10/12/2025).
Ia mengakui situasi ini menimbulkan tanya di tengah masyarakat, namun Pemkot Bandung memastikan roda pemerintahan tidak terpengaruh.
“Pemerintah Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan berjalan normal tanpa gangguan,” katanya.
Farhan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi perangkat daerah dan memastikan pelayanan tetap optimal.
Menurutnya, kasus hukum tersebut tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya berharap masyarakat bisa memisahkan proses hukum dengan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan dan Reformasi Birokrasi
Sebagai respons terhadap situasi ini, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, mulai dari penguatan pengawasan internal, optimalisasi peran Inspektorat, hingga peningkatan digitalisasi layanan.
Evaluasi terhadap SOP layanan publik juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Termasuk di dalamnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
Layanan Publik Berjalan Seperti Biasa
Pemkot memastikan sektor-sektor utama seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta pelayanan dasar lainnya tetap beroperasi tanpa hambatan.
“Kami siapkan langkah-langkah agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh dinamika yang terjadi,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung juga menjalin komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
Melalui penguatan sistem pengawasan dan reformasi birokrasi, Pemkot menegaskan tidak akan berkompromi terhadap integritas dan komitmen melayani masyarakat.
