BANDUNG — Pelaku usaha di Kota Bandung didorong untuk semakin memahami sistem perizinan dan pelaporan usaha berbasis digital agar iklim investasi di Kota Bandung semakin berkembang dan kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar DPMPTSP Kota Bandung di Hotel Grandia Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Eko, Kota Bandung memiliki potensi investasi yang besar di berbagai sektor mulai dari perdagangan, kuliner, pariwisata, hingga industri kreatif. Karena itu, pelayanan investasi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha saat ini.
“Penerapan OSS RBA dan LKPM merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, OSS RBA bukan hanya sekadar aplikasi digital, tetapi juga bagian dari transformasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui sistem tersebut, proses perizinan dilakukan berdasarkan tingkat risiko usaha sehingga pengawasan menjadi lebih terukur.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratan yang diterapkan pun tidak bisa disamaratakan. Semakin tinggi risiko usaha, maka semakin besar pula tanggung jawab dan standar yang harus dipenuhi,” katanya.
Eko menilai, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya menjadi faktor penting agar Kota Bandung mampu bersaing menarik investasi di tengah persaingan antar daerah yang semakin ketat.
“Investor saat ini dapat dengan mudah membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara digital dan real-time. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian pelayanan menjadi kunci penting dalam menarik investasi,” ungkapnya.
Selain sistem OSS RBA, ia juga menyoroti pentingnya LKPM sebagai instrumen untuk memantau perkembangan investasi, realisasi usaha, hingga penyerapan tenaga kerja di daerah.
“Pertumbuhan investasi tentu memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penurunan tingkat pengangguran. Para pelaku usaha merupakan bagian penting dari wajah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,” tambahnya.
Eko juga mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang terus menghadirkan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait sistem perizinan dan pelaporan digital tersebut.
“Kami di DPRD Kota Bandung mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap penguatan legalitas usaha dan kebijakan berbasis data dapat terus mendorong pertumbuhan investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
“Ketika investasi tumbuh, ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat. Karena itu, kita semua harus menjaga soliditas dan saling mendukung demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya.
